A. Kronologi
Pada tanggal 4 Agustus 1949, Pemerintah RI menyusun delegasi untuk menghadiri KMB yang terdiri atas :
1. Drs. Moh. Hatta (Ketua)
2. Mr. Moh. Roem
3. Prof. Dr. Soepomo
4. dr. J. Leimana
5. Mr. Ali Sastroamidjojo
6. Ir. Djuanda
7. dr. Sukiman
8. Mr. Suyono Hadinoto
9. Dr. Muwardi
10. Sultan Hamid II ( Delegasi BFO dari Kesultanan Pontianak)
KMB dilaksanakan di Den Haag dari tanggal 23 Agustus 1949 hingga tanggal 2 November 1949
B. Hasil
•Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat
•Status Karesidenan Irian Barat diselesaikan dalam waktu setahun sesudah pengakuan kedaulatan
•Akan dibentuk Uni Indonesia-Belanda berdasarkan kerja sama sukarela dan sederajat
•RIS mengembalikan hak milik Belanda yang ada sejak tahun 1942
C. Kronologi II
Hasil-hasil keputusan KMB diajukan kepada KNIP yang selanjutnya dari pihak KNIP bersidang dari tanggal 6-14 Desember 1949 untuk membahasnya.
Hasil yang dicapai adalah 226 suara menyatakan setuju dan 62 suara menolak, sementara 31 suara menggagalkan sidang
Pada tanggal 14 Desember 1949 Ir. Soekarno terplilih menjadi Presiden RIS kemudian delegasi RIS berangkat ke Belanda untuk menandatangani akte penyerahan kedaulatan pada tanggal 23 Desember 1949
Penandatangan akte penyerahan kedaulatan
Pendatangan dilakukan di Belanda dan juga di Indonesia bersamaan pada tanggal 27 Desember 1949.
Bertempat di Ruang Takhta Amsterdam, pihak yang hadir ialah Ratu Juliana, PM Dr. Williem Drees, Menteri Seberang Lautan A.M.J.A Sasseu dan Ketua Delegasi Moh. Hatta Bertempatan di Istana Merdeka Jakarta, pihak yang hadir ialah Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Tinggi Mahkota Belanda A.H.S Lovink.
Akhirnya setelah penandatangan hasil KMB, Belanda mengakui RIS secara kedaulatan penuh wilayah Indonesia terkecuali Papua Barat sejak 17 Desember 1949
Tidak ada komentar:
Posting Komentar